#UMKMBANGKIT

MASUK

Belum punya akun? Daftar

SYARAT & KETENTUAN

Dalam menggunakan layanan saldo elektronik E-KREWENG, Pengguna setuju untuk mengikatkan diri dan tunduk pada Syarat & Ketentuan Penggunaan E-KREWENG sebagai berikut:

1. DEFINISI

  1. E-KREWENG adalah saldo elektronik yang digunakan Pengguna/Konsumen selama berada di area wisata Taman Gandrung Terakota untuk bertransaksi.
  2. Top-up Saldo adalah pengisian saldo Rekening E-KREWENG.
  3. Konsumen/Pengguna adalah pengguna layanan saldo elektronik E-KREWENG.
  4. Unique QR-Code adalah sebuah kode unik untuk rekening saldo elektronik yang terhubung di Device Konsumen.
  5. Merchant adalah suatu pihak baik institusi, perusahaan maupun perorangan yang melayani Transaksi dengan menggunakan E-KREWENG.
  6. Saldo E-KREWENG dibatasi maksimum Rp 2 juta serta tidak diperbolehkan untuk melakukan Cash-Out.
  7. Petugas Agen MasNgawi adalah personil yang ditunjuk oleh Taman Gandrung Terakota untuk: (i) menangani permasalahan secara langsung apabila dapat diselesaikan segera; (ii) melakukan proses Top Up Saldo.
  8. Pembayaran QR adalah suatu Transaksi Pembayaran menggunakan sarana kode QR di merchant-merchant Taman Gandrung Terakota.
  9. Rekening E-KREWENG adalah rekening saldo elektronik yang dibuka oleh Pengguna atau Konsumen Pengguna yang disimpan pada server saldo elektronik E-KREWENG.
  10. Telepon Telekomunikasi (Device) adalah handset, tablet, atau telepon telekomunikasi lainnya yang teknologinya mendukung layanan E-KREWENG dan menggunakan Operating System (OS) Android dan iOS
  11. Pengguna atau Konsumen dapat menggunakan layanan E-KREWENG.
  12. Transaksi adalah transaksi yang dapat dilakukan oleh Pengguna atau Konsumen melalui layanan E-KREWENG
  13. Transaksi Cash-In adalah transaksi pengisian saldo ke rekening E-KREWENG.
  14. Transaksi Pembayaran adalah transaksi pembayaran barang dan/atau jasa di Merchant menggunakan E-KREWENG.
  15. E-KREWENG adalah merek produk saldo elektronik yang diterbitkan oleh Taman Gandrung Terakota bersama Arttos.id dalam penyelenggaraan Pasar Gandrungan.

2. KETENTUAN UMUM

  1. E-KREWENG adalah sebuah layanan saldo elektronik berbasis web yang dapat digunakan oleh Pengguna atau Konsumen melalui smartphone miliknya.
  2. Untuk mengakses layanan E-KREWENG, Pengguna dapat membuka website yang ditunjuk oleh Taman Gandrung Terakota dan melakukan aktivasi melalui website tersebut.
  3. Setiap Device hanya dapat digunakan untuk 1 (satu) rekening E-KREWENG.
  4. Pengguna dapat melakukan Transaksi sepanjang saldo elektronik yang terdapat dalam rekening E-KREWENG mencukupi.
  5. Tidak ada batasan minimum saldo yang harus tersisa dalam rekening E-KREWENG.
  6. Untuk dapat menggunakan layanan E-KREWENG, wajib dipastikan sebagai berikut:
    1. Jaringan data dan pulsa yang cukup (bagi pelanggan pra-bayar) atau batas kredit yang mencukupi (bagi pelanggan pasca-bayar).
    2. Saldo E-KREWENG mencukupi untuk melakukan Transaksi.

3. E-KREWENG SEBAGAI INSTRUMENT PEMBAYARAN DI TAMAN GANDRUNG TERAKOTA

E-KREWENG dapat digunakan sebagai instrument pembayaran di Merchant yang telah menjalin kerjasama dengan Taman Gandrung Terakota.

4. TRANSAKSI DENGAN E-KREWENG

Pengguna E-KREWENG dapat melakukan transaksi-transaksi berikut:

  1. Isi saldo E-KREWENG.
  2. Belanja merchant atau pembelian barang / jasa.
  3. Cek saldo dan riwayat transaksi finansial.

5. SALDO DALAM REKENING E-KREWENG

  1. Saldo elektronik yang tersimpan dalam rekening E-KREWENG merupakan saldo sah hanya untuk bertransaksi di dalam Taman Gandrung Terakota.
  2. Pengguna dapat mengecek saldo E-KREWENG melalui website yang ditunjuk oleh Taman Gandrung Terakota.

6. BELANJA MERCHANT ATAU PEMBELIAN BARANG/JASA

  1. Pengguna dapat melakukan transaksi pembayaran atas pembelanjaan di pedagang (merchant) atau pembelian barang / jasa menggunakan sarana-sarana yang disediakan pada E-KREWENG antara lain dengan sarana pembayaran berbasis kode QR (Pay by QR).
  2. Pengguna dapat mengetahui informasi mengenai merchant-merchant terkini yang menerima pembayaran dengan E-KREWENG berikut promo-promo menarik lainnya melalui website E-KREWENG (pasar.gandrungterakota.com) atau melalui sarana lainnya yang akan dikomunikasikan di kemudian hari.

7. MASA BERLAKU E-KREWENG

Rekening dan saldo E-KREWENG milik Pengguna hanya berlaku pada saat Pengguna melakukan Check-in dan rekening otomatis tertutup serta saldo tersisa HANGUS pada saat Pengguna melakukan Check-out dari website E-KREWENG Pasar Gandrungan.

8. LAIN-LAIN

  1. Pengguna dapat membaca Syarat dan Ketentuan Penggunaan E-KREWENG dengan lebih lengkap dan mengetahui informasi terkini mengenai layanan E-KREWENG. Dengan melakukan Transaksi melalui E-KREWENG, Pengguna menyatakan setuju untuk tunduk dan terikat pada Syarat dan Ketentuan Penggunaan E-KREWENG.
  2. Apabila terjadi perselisihan dalam penafsiran dan pelaksanaan Syarat dan Ketentuan Penggunaan E-KREWENG ini, Taman Gandrung Terakota dan Pengguna sepakat untuk menyelesaikannya secara musyawarah untuk mufakat. Apabila perselisihan tersebut tidak dapat diselesaikan secara musyawarah, maka perselisihan tersebut akan diselesaikan melalui yurisdiksi eksklusif Pengadilan Negeri Kabupaten Banyuwangi.

COPYRIGHT © 2021 PASAR GANDRUNGAN. DIKEMBANGKAN OLEH KARYA STUDIO TEKNOLOGI DIGITAL.